Senin, 09 Mei 2011

URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SUPERVISOR


URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB CCM (CLINICAL CARE MANAGER) / SUPERVISOR


A.    Bekerjasama dengan kepala ruangan dalam hal melakukan evaluasi tentang mutu asuhan keperawatan, mengkoordinasi, mengarahkan dan mengevaluasi mahasiswa praktik serta membahas dan mengevaluasi tentang implementasi MPKP.
1.      Bekerjasama dengan PP menvalidasi setiap diagnose keperawatan yang sudah ditetapkan oleh PP. CCM menganalisis data klien berdasarkan dokumentasi, bila perlu CCM melakukan pemeriksaan langsung kepada klien. Beberapa pertanyaan yang perlu dipikirkan :
a.       Apakah diagnosis sudah sesuai dengan kondisi klien ?
b.       Apakah ada diagnosis yang belum teridentifikasi ?
c.       Apakah tindakan keperawatan yang teridentifikasi PP sudah tepat ?  Baca setiap tindakan yang ada pada renpra terkait diagnosis tersebut ?
d.       Apakah ada tindakan keperawatan tambahan ? Hasil penelitian ?
2.      Berdasarkan validasi, berikan masukan kepada PP, termasuk pemberian penguatan, misalnya pujian.
3.      Bila pada dokumentasi klien, belum ada renpra yang sudah di evaluasi PP, maka bersama-sama PP menetapkan diagnosis keperawatan yang sesuai kondisi klien, dengan menggunakan standar renpra yang telah disepakati.
4.      Membahas dengan PP, tentang pembagian tugas bagi PA, apakah penetapan sudah sesuai dengan panduan ? Bila belum, berikan masukan.
5.      Mengobservasi dan member masukan kepada PP terkait dengan bimbingan yag diberikan kepada PA, apakah sudah baik ? Berikan masukan.
B.     Membimbing PP pada implementasi MPKP, kegiatan yag dilakukan adalah sebagai berikut :
1.      Memberi masukan pada diskusi kasus yang dilakukan PP dan PA.
2.      Mempresentasikan isu-isu terbaru yang terkait dengan asuhan keperawatan.
3.      Mengidentifikasi fakta dan temuan yang memerlukan pembuktian.
4.      Mengidentifikasi masalah penelitian, menerima usulan dan melakukan penelitian di bidang keperawatan.
5.      Mengevaluasi pendidikan kesehatan yang dilakukan PP dan member masukan untuk perbaikan.
6.      Merancang pertemuan ilmiah untuk membahas hasil evaluasi / penelitian tentang asuhan keperawatan.
7.      Mengevaluasi implementasi MPKP dengan menggunakan instrumen evaluasi implementasi MPKP oleh CCM.
8.      Melakukan perintah atasan yang berhubungan dengan pekerjaan baik secara lisan maupun tulisan.






                        
                                     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar